Kami bekerja sama dengan masyarakat di sekitar kami untuk memastikan hubungan yang saling menguntungkan dan tumbuh bersama.

Masyarakat di sekitar wilayah operasi kami merupakan mitra penting yang secara langsung mempengaruhi dan terkena dampak langsung dari bisnis kami.

KPN Plantations selalu berusaha untuk memastikan hubungan yang baik serta menemukan cara-cara baru untuk menghormati, mendukung, dan melibatkan mereka dalam kegiatan kami.

Hak-hak Masyarakat

Kami sangat menghormati dan menjunjung tinggi hak-hak masyarakat lokal, khususnya pemilik tanah adat untuk menentukan penggunaan tanah mereka. Bagian penting dari praktik ini adalah hak atas Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (PADIATAPA), di mana masyarakat adat secara aktif dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait proyek-proyek yang berdampak pada wilayah mereka.

Kami juga secara proaktif terlibat dalam proses penyelesaian keluhan dan resolusi konflik untuk menjaga dialog terbuka dan membina kemitraan yang saling menguntungkan dengan masyarakat setempat. Segala perundingan mengenai ganti rugi atas hilangnya manfaat dan/atau pelepasan hak dilakukan tanpa paksaan dan disepakati secara sukarela oleh masyarakat.
 

Pemberdayaan Masyarakat

KPN Plantations dalam memberdayakan masyarakat berfokus pada peningkatan kerukunan beragama, meningkatkan akses pendidikan, mendorong pertumbuhan ekonomi, mendukung kesehatan masyarakat, serta melindungi kearifan lokal dan budaya.

5 Pilar Pemberdayaan Masyarakat

Agama
Pendidikan
Ekonomi
Kesehatan & Olahraga
Budaya Lokal