Komitmen untuk Hutan Lestari: PT GAN Dampingi Finalisasi Rencana Kelola dan Perkuat Kelembagaan Hutan Desa Muara Baru

Kubu Raya – Sebagai wujud komitmennya dalam upaya perlindungan hutan gambut Delta Kapuas, PT Graha Agro Nusantara (GAN) kembali mendampingi masyarakat Desa Muara Baru dalam memfinalisasi dokumen Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS). Bertempat di Kantor Desa Muara Baru, Kecamatan Sungai Raya, kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini juga mengagendakan restrukturisasi Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) setempat pada Minggu (28/9/2025).
Didukung penuh oleh Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kubu Raya, forum ini menjadi langkah krusial untuk memperkuat pengelolaan hutan desa yang partisipatif dan berkelanjutan. Dokumen RKPS yang dirampungkan akan menjadi pedoman resmi pengelolaan hutan desa untuk 10 tahun ke depan, sesuai dengan amanat regulasi bagi desa pemegang Izin Pengelolaan Hutan Desa.
FGD ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan yang menunjukkan komitmen bersama untuk tata kelola hutan yang transparan dan inklusif. Peserta yang hadir antara lain Perangkat Desa dan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Muara Baru, para kepala dusun, perwakilan RT/RW, pengurus LPHD, hingga kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) Serai Wangi dan Agroforestri.
Diskusi berfokus pada dua agenda utama: penataan zona pemanfaatan dan perlindungan kawasan hutan, serta finalisasi dokumen RKPS. Dalam dokumen tersebut, ditetapkan berbagai potensi yang dapat dikelola masyarakat, meliputi:
- Hasil Hutan Kayu: Leban, kaliandra, dan jarak.
- Hasil Hutan Bukan Kayu: Rotan, madu, damar, jengkol, petai, dan aneka buah-buahan.
- Jasa Lingkungan: Potensi penyerapan karbon.
Selain merampungkan rencana kelola, FGD ini juga menetapkan pergantian kepengurusan LPHD Muara Baru. Langkah ini diharapkan dapat menyegarkan organisasi dan mendorong pengembangan usaha yang lebih produktif.
“Restrukturisasi LPHD bukan hanya soal kelembagaan, tetapi juga peluang besar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha produktif. Kami berharap langkah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjaga kelestarian hutan,” ujar Reza, Kaur Keuangan Desa Muara Baru.
Menanggapi hal tersebut, PT GAN berkomitmen untuk terus mendampingi penguatan kelembagaan LPHD serta mendorong pengembangan usaha berbasis perhutanan sosial. Pihak KPH Kubu Raya juga menambahkan bahwa restrukturisasi ini akan melengkapi administrasi LPHD agar tata kelola hutan desa ke depan menjadi lebih baik dan terarah.
Sebagai tindak lanjut, dokumen RKPS akan segera disahkan, dan monitoring berkala akan dilakukan untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
Sumber :
https://rri.co.id/pontianak/daerah/1873728/pt-gan-dampingi-muara-baru-kelola-hutan-desa
Berita Lainnya
Aktivitas Warga Menjadi Lancar setelah Jembatan Sungai Kuning Diperbaiki PT CRS KUANTAN SINGINGI
Lihat Selengkapnya
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Merauke dan PT. Agriprima Cipta Persada terhadap Petani Kopi di Wilayah Muting
Lihat Selengkapnya