Kembali ke Daftar
27 Februari 2026

PT PANP dan PT SAM Gelar Konsultasi Publik Penilaian Nilai Konservasi Tinggi dan Dampak Sosial

SAMBAS – Sebagai wujud nyata transparansi dan pengelolaan operasional yang bertanggung jawab, PT Perkebunan Anak Negeri Pasaman (PT PANP) dan PT Sentosa Asih Makmur (PT SAM) menggelar Konsultasi Publik hasil Penilaian Nilai Konservasi Tinggi (NKT/HCV) dan Penilaian Dampak Sosial (PDS/SIA). Acara ini berlangsung pada Senin (23/2/2026) di Hotel Sambas Indah, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Humas PT PANP & PT SAM, Abdul Rahman, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti keseriusan perusahaan dalam menjalankan bisnis yang berwawasan lingkungan dan sosial. "Pelaksanaan penilaian ini merupakan bentuk komitmen nyata perusahaan untuk terus mengintegrasikan prinsip keberlanjutan ke dalam pengelolaan tata kelola perkebunan kelapa sawit kita," ujarnya.

Menggandeng Biodiversity and Environmental Research Center Institut Pertanian Bogor (BIOREF IPB) sebagai tim penilai independen, kajian NKT bertujuan memetakan area yang memiliki nilai penting dari aspek keanekaragaman hayati, ekosistem, hingga sosial budaya masyarakat. Di sisi lain, kajian SIA berfokus pada identifikasi dampak sosial-lingkungan dari aktivitas perusahaan guna menyusun rekomendasi dan pemantauan yang tepat sasaran ke depannya.

Dalam forum dialog terbuka tersebut, tim BIOREF IPB memaparkan ringkasan hasil identifikasi, potensi ancaman, hingga rencana pengelolaan area konservasi. Momentum ini juga dimanfaatkan perusahaan untuk menyosialisasikan kembali Kebijakan Keberlanjutan Perusahaan. Kebijakan ini mencakup komitmen perlindungan area NKT, kepatuhan hukum, penghormatan hak masyarakat dan pekerja, komitmen pencegahan deforestasi, hingga pelarangan pembakaran lahan.

Langkah proaktif perusahaan ini mendapat apresiasi positif dari para pemangku kepentingan yang hadir. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sambas, Uray Suryadi, menyambut baik inisiatif pemenuhan kewajiban regulasi ini.

"Pengelolaan usaha perkebunan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga harus selaras dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat sekitar, termasuk area konservasi tinggi," tegas Uray. Senada dengan Uray, perwakilan pemerintah daerah lainnya juga menyoroti pentingnya sinergi lintas pihak dalam menjaga area konservasi tersebut.

Konsultasi publik ini dihadiri secara komprehensif oleh lintas sektoral, di antaranya Dinas PUPR, Dinas PerkimLH, UPT KPH Wilayah Sambas, unsur Muspika (Camat Galing, Polsek, Koramil), Pemerintah Desa Galing, Sijang, Sungai Palah, Semanga, hingga tokoh adat dan perwakilan koperasi plasma PT PANP & PT SAM.

Melalui komunikasi yang transparan ini, perusahaan berharap dapat terus membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan demi terwujudnya tata kelola perkebunan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat jangka panjang.

 

Sumber : 

https://ajmgroup2020.com/wp/2026/02/27/konsultasi-publik-penilaian-nkt-dan-dampak-sosial-di-gelar-pt-panp-dan-pt-sam-2/ 

Berita Lainnya

Aktivitas Warga Menjadi Lancar setelah Jembatan Sungai Kuning Diperbaiki PT CRS KUANTAN SINGINGI
Lihat Selengkapnya
Kepedulian Pemerintah Kabupaten Merauke dan PT. Agriprima Cipta Persada terhadap Petani Kopi di Wilayah Muting
Lihat Selengkapnya
PT. TH-Indo Plantations Serahkan Ambulance Laut Untuk Masyarakat Desa Tanjung Simpang
Lihat Selengkapnya